GAMBARAN TINGKAT PENGETAHUAN REMAJA PUTRI TENTANG DAMPAK PERNIKAHAN DINI BAGI KESEHATAN REPRODUKSI PADA SISWI KELAS XI DI SMK ISDA BABAKAN KABUPATEN CIREBON TAHUN 2024
Abstract
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 33,76% pemuda di Indonesia mencatatkan usia kawin pertamanya di rentang 19-21 tahun. Kemudian, usia 22-24 tahun sebanyak 27,07%, usia 16-18 tahun 19,24% pada tahun 2022. Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, usia menikah pertama pemuda laki-laki dan perempuan tentu aja memiliki perbedaan, dimana laki-laki cenderung memasuki usia pertamanya lebih tua dibandingkan perempuan. Provinsi dengan wanita yang menikah pertama kalinya di usia 7-15 tahun adalah Jawa Barat, yakni sebesar 11,48%. Kasus pernikahan usia dini di wilayahnya pada tahun 2020 itu banyak di Kecamatan Ciledug, Babakan dan Kecamatan Gebang. Dan di ditemukan bahwa terdapat 7 kasus pernikahan dini pada remaja putri yang terjadi pada peserta didik di tahun pelajaran 2023.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pengetahuan remaja putri kelas XI di SMK Isda Babakan Kabupaten Cirebon Tahun 2024 tentang dampak pernikahan dini bagi kesehatan reproduksi. Desain dalam penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Instrumen dalam penelitian adalah lembar kuesioner berupa lembar pertanyaan check list. Popoluasi pada penelitian ini adalah seluruh siswi kelas XI Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling sejumlah 120 sampel menggunakan teknik total sampling.
Hasil penelitian didapat pengetahuan remaja putri tentang pengertian konsep remaja pada kategori baik (58,3), cukup (31,7%), kurang (10,0%). Pengetahuan remaja putri tentang pernikahan dini pada kategori baik (35,8%), cukup (41,7%), kurang (22,5%). Pengetahuan remaja tentang dampak pernikahan dini bagi kesehatan reproduksi pada kategori baik (20,0%), cukup (49,2%), kurang (30,8%). Pengetahuan remaja tentang faktor yang mempengaruhi pernikahan dini pada kategori baik (53,3%), cukup (36,7%), kurang (10,0%). Pengetahuan remaja tentang cara menjaga organ reproduksi pada kategori baik (61,7),cukup (31,7%), kurang (6,7%).





